Prosedur Audit Liabilitas Lancar, Liabilitas Jangka Pendek, Kewajiban Lancar, Hutang Jangka Pendek
Selamat Pagi...
jadi kali ini saya akan membahas mengenai Pemeriksaan Liabilitas Lancar atau Liabilitas Jangka Pendek atau Kewajiban Lancar atau Utang Jangka Pendek. banyak banget yak ataunya tp gapapa karena memang banyak banget sebutan buat akun pasiva yang satu ini, jadiii temen-temen....liabilitas jangka pendek ini merupakan suatu kewajiban perusahaan untuk membayarkan sejumlah uang sebagai akibat dari transaksi yang terjadi yang masa jatuh temponya kurang dari atau sama dengan satu periode tertentu.
tapiii...ada hal yang perlu diperhatikan dalam akun Liabilitas jangka pendek ini, yaituuu....reklasifikasi utang jangka panjang menjadi utang jangka pendek. utang yang biasanya direklasifikasi ini contohnya adalah utang wesel yang misalnya jika utang wesel ini terjadi pada 10 Desember 2015 dan jatuh temponya 10 Desember 2017, sedangkan sekarang memasuki bulan Januari 2017. berarti jatuh tempo dari utang wesel itu hanya tinggal 12 bulan kan....nahhh utang wesel itu harus direklasifikasi menjadi utang jangka pendek dengan jurnal reklasifikasi.
berikut mengenai Audit atas Liabilitas Jangka Pendek
PEMERIKSAAN LIABILITAS JANGKA PENDEK
A.
Sifat
Dan Contoh Liabilitas Jangka Pendek
Menurut SAK ETAP (IAI,
2009:172)
Liabilitas
(obligation) kini entitas yang timbul
dari peristiwa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari
sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
Penyelesaian liabilitas
masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan aset lain, pemberian
jasa, penggantian liabilitas tersebut dengan liabilitas lain, atau konversi
liabilitas menjadi ekuitas. Liabilitas juga dapat dihapuskan dengan jara lain,
seperti kreditur membebaskan atau membatalkan haknya.
Menurut PSAK (IAI,
2009:1.8)
Suatu
liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika:
a. Diperkirakan
akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan; atau
b.
Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas
bulan dari tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Liabilitas jangka
pendek adalah liabilitas perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau
harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam satu
siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan aset lancar (current assets) perusahaan (Sukrisno
Agoes: 2014).
Beberapa
contoh liabilitas jangka pendek adalah sebagai berikut.
1. Utang
Usaha (Accounts Payable)
2. Pinjaman
dari Bank (Short Term Loan)
3. Bagian
dari Kredit Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Waktu Kurang atau Sama dengan
Satu Tahun (Current Portion of Long Term
Loan)
4. Utang
Pajak (Taxes Payable)
5. Biaya
yang Masih Harus Dibayar (Accrued
Expenses)
6. Voucher
Payable (dalam hal digunakan voucher
system).
7. Utang
Dividen (Dividend Payable).
8. Pendapatan
yang Diterima di Muka (Unearned Revenue).
9. Uang
Muka Penjualan.
10. Utang
Pemegang Saham.
11. Utang
Leasing (Kewajiban Sewa) yang Jatuh
Tempo Satu Tahun yang Akan Datang.
12. Utang
Bunga.
13.
Utang Perusahaan Afiliasi (Utang dalam
Rangka Hubungan Khusus).
Ada bebarapa hal yang
harus diperhatikan dalam memeriksa liabilitas jangka pendek, adalah sebagai
berikut :
1.
Kecenderungan perusahaan untuk mencatat
liabilitasnya lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba
lebih besar dari jumlah yang sebenarnya. Misalnya dengan tidak mencatat sebagai
biaya dan pembelian barang dagangan / bahan baku yang belum dibayar.
2.
Perbedaan antara account payable dan account
expenses.
Account
payable angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat
kewajibannya berdasarkan invoice yang diterima dari supplier
Account
expenses angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga jumlah
kurang pasti dibandingkan account payable.
B.
Tujuan
Pemeriksaan (Audit Objectives) Liabilitas
Jangka Pendek
1.
Untuk memastikan adanya internal control
yang baik atas liabilitas jangka pendek
2. Liabilitas
jangka pendek yang tercantum pada laporan posisi keuangan (neraca) didukung
oleh bukti-bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang benar-benar
terjadi
3. Semua
liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal laporan posisi
keuangan
4. Accrued
expenses jumlahnya reasonable (masuk
akal/wajar) atau tidak, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
Karena apabila accrued expenses jumlahnya terlalu besar maka laba akan
dilaporkan terlalu kecil dan jika accrued expenses terlalu kecil maka laba akan
dilaporkan terlalu kecil
5. Jika
ada kewajiban sewa (leasing) sudah dicatat sesuai dengan akuntansi sewa guna
usaha (PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang Sewa)
6. Seandainya
ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi
keuangan apakah sudah dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan dan
selisih kurs yang terjadi telah dibebankan/dikreditkan pada laporan laba rugi
tahunn berjalan
7. Biaya
bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per
tanggal laporan posisi keuangan
8. Biaya
bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat betul terjadi, dihitung secara
akurat dan merupakan beban perusahaan
9. Semua
persyaratan dalam pperjanjian kredit telah diakui oleh perusahaan sehingga
tidak terjadi “bank default”
1. Penyajian
liabilitas jangka pendek pada laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan
keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia
SAK/ETAP/IFRS
C.
Prosedur
Pengujian Liabilitas Jangka Pendek
1. Pelajari
dan evaluasi internal control atas
liabilitas jangka pendek.
Dalam hal ini auditor dapat menggunakan internal control questionnaires, flow chart atau penjelasan narrative. Karena utang usaha merupakan
bagian dari siklus pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas, maka bisa
digunakan internal control questionnaires
untuk pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas .
2. Minta
rincian dari liabilitas jangka pendek, utang usaha maupun liabilitas lainnya,
kemudian periksa penjumlahannya (footing)
serta cocokkan saldonya dengan saldo utang (kewajiban) di buku besar (controlling account).
Jika rincian yang diberikan klien tidak
cocok dengan saldo buku besarnya atau terdapat kesalahan footing, maka auditor
harus mengembalikan rincian tersebut kepada klien untuk diperbaiki.
3. Untuk
utang usaha cocokkan saldo masing-masing supplier
dengan saldo menurut subsidiary ledger
utang usaha (jika suppliernya banyak
tidak perlu 100%).
Seandainya ditemukan perbedaan antara
saldo di rincian utang usaha dan saldo di subledger utang usaha, harus diminta
agar klien yang mencari penyebab perbedaan tersebut.
4. Secara
test basis (sampling), periksa bukti
pendukung dari saldo utang kepada beberapa supplier,
perhatikan pakah angkanya cocok dengan purchase
requisition, purchase order, receiving report, dan supplier invoice. Periksa juga
perhitungan matematis (mathematical
accuracy) dari dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat
perusahaan yang berwenang.
5. Seandainya
ada monthly statement of account dari
supplier, maka harus dilakukan rekonsiliasi
antara saldo utang menurut statement of
account dengan saldo menurut subsidiary
ledger (controlling account) utang.
6. Pertimbangan
untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier
baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah dari tahun
sebelumnya.
7. Periksa
pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan / neraca (subsequent payment) untuk mengetahui
apakah ada liabilitas yang belum dicatat (unrecorded
liabilities) per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan untuk
meyakinkan diri mengenai kewajaran saldo
liabilitas per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Periksa juga notulen rapat direksi,
pemegang saham, dewan komisaris untuk mengetahui apakah ada kewajiban
perusahaan, misalnya pembagian bonus, yang baru akan dibayar diperiode
berikutnya dan belum dicatat sebagai liabilitas per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca). Auditor juga harus memerika bukti-bukti pembayaran di subsequent periode yang berkaitan dengan
kewajiban yang terjadi di tahun yang diperiksa.
8. Seandainya
ada utang kepada bank dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun
kredit overdraft, maka kirim
konfirmasi ke bank, periksa surat perjanjian kreditnya dan buatkan excerpt dari perjanjian kredit tersebut,
dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut.
9. Seandainya
ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi,
yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim
konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan
bunga atas pinjaman tersebut.
1. Seandainya
ada utang leasing (sewa), periksa
apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa dan apakah
bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang sudah dicatat
(direklasifikasi) sebagai liabilitas
jangka pendek.
11. Periksa
perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan
jumlah yang tercantum pada laporan laba-rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.
12. Seandainya
ada saldo debit dari utang usaha maka harus ditelusuri apakah ini merupakan
uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi
sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya material harus direklasifikasikan sebagai piutang.
13. Seandainya
ada uang muka penjualan per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), periksa
bukti pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di
periode berikutnya (subsequent clearance)
misalnya dengan mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
14. Seandainya ada kredit jangka panjang, harus
diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai liabilitas jangka
pendek.
15. Seandainya
ada kewajiban jangka pendek dalam mata uang asing, periksa apakah saldo
tersebut per tanggal laporan keuangan (neraca) sudah dikonversikan kedalam mata
uang rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi telah dibebankan / dikreditkan
pada laba/rugi tahun berjalan.
16. Untuk
utang PPh 21 dan PPN periksa apakah utang tersebut telah dilunasi pada periode
berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember dilunasi di bulan
Januari tahun berikutnya. Sedangkan untuk PPh Badan harus diperiksa apakah pada
waktu mengisi dan memasukkan SPT PPh Badan, perusahaan telah membayar PPh 29
(setoran akhir).
17. Periksa
dasar perhitungan accrued expenses
yang dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable
dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu harus
diperiksa pembayaran setelah tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Dengan memeriksa pembayaran sesudah
tanggal laporan posisi keuangan (neraca) auditor bisa mengetahui apakah jumlah accrued expenses betul-betul dibayar di
tahun berikutnya dengan jumlah yang kurang lebih sama.
18. Periksa
notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian-perjanjian yang dibuat
perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang
tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal
laporan posisi keuangan (neraca).
19. Kirim
konfirmasi kepada penasihat hukum perusahaan.
Tujuannya
adalah untuk mengetahui apakah perusahaan mempunyai masalah dibidang hukum yang
memerlukan bantuan dari legal consutant
dan lawyer.
Hal ini menyebabkan timbulnya contingent liabilities yaitu, liabilitas
yang mungkin terjadi dan mungkin juga tidak terjadi, tergantung pada kejadian
dalam periode berikutnya.
20. Periksa
apakah penyajian liabilitas jangka pendek di laporan posisi keuangan (neraca)
dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK/ETAP/IFRS) yang berlaku.
D.
Prosedur
Pengujian Substantif
Sedangkan
prosedur pengujian substantif dibedakan menjadi 5 yaitu:
1. Keberadaan
dan Keterjadian
a. Melakukan
kofirmasi liabilitas jangka pendek
b. Memeriksa
secara fisik dokumen dan perjanjian atas liabilitas jangka pendek
2. Kelengkapan
a. Melakukan
prosedur pengujian analitis
b. Mendeteksi
apakah ada utang yang tidak dicatat
c. Meminta
keterangan manajemen mengenai kelengkapan dokumen utang
3. Hak
dan Kewajiban
a. Menelaah
cut off laporan (pembelian, retur pembelian dan pembayaran)
4. Penilaian
a. Tes
perhitungan matematis buku pembantu (subsidiary
ledger) liabilitas jangka pendek
b. Rekonsiliasi
buku pembantu (subsidiary ledger)
liabilitas jangka pendek
c. Melakukan
perhitungan ulang atas beban bunga
5. Penyajian
dan Pengungkapan
a. Apakah
penyajian liabilitas jangka pendek sudah sesuai dengan SAK yang berlaku di
Indonesia
b.
Memeriksa perjanjian dan perikatan
pembelian
Terimakasih sudah membaca :) Semoga Bermanfaat.
don't forget to like and share yaa gaesss....
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus