Prosedur Audit Liabilitas Lancar, Liabilitas Jangka Pendek, Kewajiban Lancar, Hutang Jangka Pendek



Selamat Pagi...
jadi kali ini saya akan membahas mengenai Pemeriksaan Liabilitas Lancar atau Liabilitas Jangka Pendek atau Kewajiban Lancar atau Utang Jangka Pendek. banyak banget yak ataunya tp gapapa karena memang banyak banget sebutan buat akun pasiva yang satu ini,  jadiii temen-temen....liabilitas jangka pendek ini merupakan suatu kewajiban perusahaan untuk membayarkan sejumlah uang sebagai akibat dari transaksi yang terjadi yang masa jatuh temponya kurang dari atau sama dengan satu periode tertentu. 
tapiii...ada hal yang perlu diperhatikan dalam akun Liabilitas jangka pendek ini, yaituuu....reklasifikasi utang jangka panjang menjadi utang jangka pendek. utang yang biasanya direklasifikasi ini contohnya adalah utang wesel yang misalnya jika utang wesel ini terjadi pada 10 Desember 2015 dan jatuh temponya 10 Desember 2017, sedangkan sekarang memasuki bulan Januari 2017. berarti jatuh tempo dari utang wesel itu hanya tinggal 12 bulan kan....nahhh utang wesel itu harus direklasifikasi menjadi utang jangka pendek dengan jurnal reklasifikasi.
berikut mengenai Audit atas Liabilitas Jangka Pendek

PEMERIKSAAN LIABILITAS JANGKA PENDEK
A.          Sifat Dan Contoh Liabilitas Jangka Pendek
Menurut SAK ETAP (IAI, 2009:172)
Liabilitas (obligation) kini entitas yang timbul dari peristiwa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
Penyelesaian liabilitas masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan aset lain, pemberian jasa, penggantian liabilitas tersebut dengan liabilitas lain, atau konversi liabilitas menjadi ekuitas. Liabilitas juga dapat dihapuskan dengan jara lain, seperti kreditur membebaskan atau membatalkan haknya.
Menurut PSAK (IAI, 2009:1.8)
Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika:
a.       Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan; atau
b.      Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Liabilitas jangka pendek adalah liabilitas perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam satu siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan aset lancar (current assets) perusahaan (Sukrisno Agoes: 2014).
Beberapa contoh liabilitas jangka pendek adalah sebagai berikut.
1.      Utang Usaha (Accounts Payable)
2.      Pinjaman dari Bank (Short Term Loan)
3.      Bagian dari Kredit Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Waktu Kurang atau Sama dengan Satu Tahun (Current Portion of Long Term Loan)
4.      Utang Pajak (Taxes Payable)
5.      Biaya yang Masih Harus Dibayar (Accrued Expenses)
6.      Voucher Payable (dalam hal digunakan voucher system).
7.      Utang Dividen (Dividend Payable).
8.      Pendapatan yang Diterima di Muka (Unearned Revenue).
9.      Uang Muka Penjualan.
10.  Utang Pemegang Saham.
11.  Utang Leasing (Kewajiban Sewa) yang Jatuh Tempo Satu Tahun yang Akan Datang.
12.  Utang Bunga.
13.  Utang Perusahaan Afiliasi (Utang dalam Rangka Hubungan Khusus).
Ada bebarapa hal yang harus diperhatikan dalam memeriksa liabilitas jangka pendek, adalah sebagai berikut :
1.      Kecenderungan perusahaan untuk mencatat liabilitasnya lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya. Misalnya dengan tidak mencatat sebagai biaya dan pembelian barang dagangan / bahan baku yang belum dibayar.
2.      Perbedaan antara account payable dan account expenses.
Account payable angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat kewajibannya berdasarkan invoice yang diterima dari supplier
Account expenses angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga jumlah kurang pasti dibandingkan account payable.
B.          Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Liabilitas  Jangka Pendek
1.      Untuk memastikan adanya internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek
2.      Liabilitas jangka pendek yang tercantum pada laporan posisi keuangan (neraca) didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang benar-benar terjadi
3.      Semua liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal laporan posisi keuangan
4.      Accrued expenses jumlahnya reasonable  (masuk akal/wajar) atau tidak, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Karena apabila accrued expenses jumlahnya terlalu besar maka laba akan dilaporkan terlalu kecil dan jika accrued expenses terlalu kecil maka laba akan dilaporkan terlalu kecil
5.      Jika ada kewajiban sewa (leasing) sudah dicatat sesuai dengan akuntansi sewa guna usaha (PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang Sewa)
6.      Seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi keuangan apakah sudah dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan dan selisih kurs yang terjadi telah dibebankan/dikreditkan pada laporan laba rugi tahunn berjalan
7.      Biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan
8.      Biaya bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat betul terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
9.      Semua persyaratan dalam pperjanjian kredit telah diakui oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “bank default”
1.  Penyajian liabilitas jangka pendek pada laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia SAK/ETAP/IFRS
C.          Prosedur Pengujian Liabilitas Jangka Pendek
1.      Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka pendek.
Dalam hal ini auditor dapat menggunakan internal control questionnaires, flow chart atau penjelasan narrative. Karena utang usaha merupakan bagian dari siklus pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas, maka bisa digunakan internal control questionnaires untuk pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas .
2.      Minta rincian dari liabilitas jangka pendek, utang usaha maupun liabilitas lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan saldonya dengan saldo utang (kewajiban) di buku besar (controlling account).
Jika rincian yang diberikan klien tidak cocok dengan saldo buku besarnya atau terdapat kesalahan footing, maka auditor harus mengembalikan rincian tersebut kepada klien untuk diperbaiki.
3.      Untuk utang usaha cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo menurut subsidiary ledger utang usaha (jika suppliernya banyak tidak perlu 100%).
Seandainya ditemukan perbedaan antara saldo di rincian utang usaha dan saldo di subledger utang usaha, harus diminta agar klien yang mencari penyebab perbedaan tersebut.
4.      Secara test basis (sampling), periksa bukti pendukung dari saldo utang kepada beberapa supplier, perhatikan pakah angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase order, receiving report, dan supplier invoice. Periksa juga perhitungan matematis (mathematical accuracy) dari dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang.
5.      Seandainya ada monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan rekonsiliasi antara saldo utang menurut statement of account dengan saldo menurut subsidiary ledger (controlling account) utang.
6.      Pertimbangan untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah dari tahun sebelumnya.
7.      Periksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan / neraca (subsequent payment) untuk mengetahui apakah ada liabilitas yang belum dicatat (unrecorded liabilities) per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan untuk meyakinkan diri  mengenai kewajaran saldo liabilitas per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Periksa juga notulen rapat direksi, pemegang saham, dewan komisaris untuk mengetahui apakah ada kewajiban perusahaan, misalnya pembagian bonus, yang baru akan dibayar diperiode berikutnya dan belum dicatat sebagai liabilitas per tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Auditor juga harus memerika bukti-bukti pembayaran di subsequent periode yang berkaitan dengan kewajiban yang terjadi di tahun yang diperiksa.
8.      Seandainya ada utang kepada bank dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit overdraft, maka kirim konfirmasi ke bank, periksa surat perjanjian kreditnya dan buatkan excerpt dari perjanjian kredit tersebut, dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut.
9.      Seandainya ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
1.  Seandainya ada utang leasing (sewa), periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi) sebagai liabilitas jangka pendek.
11.  Periksa perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba-rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.
12.  Seandainya ada saldo debit dari utang usaha maka harus ditelusuri apakah ini merupakan uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya material harus direklasifikasikan sebagai piutang.
13.  Seandainya ada uang muka penjualan per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), periksa bukti pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di periode berikutnya (subsequent clearance) misalnya dengan mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
14.   Seandainya ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek.
15.  Seandainya ada kewajiban jangka pendek dalam mata uang asing, periksa apakah saldo tersebut per tanggal laporan keuangan (neraca) sudah dikonversikan kedalam mata uang rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi telah dibebankan / dikreditkan pada laba/rugi tahun berjalan.
16.  Untuk utang PPh 21 dan PPN periksa apakah utang tersebut telah dilunasi pada periode berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember dilunasi di bulan Januari tahun berikutnya. Sedangkan untuk PPh Badan harus diperiksa apakah pada waktu mengisi dan memasukkan SPT PPh Badan, perusahaan telah membayar PPh 29 (setoran akhir).
17.  Periksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu harus diperiksa pembayaran setelah tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Dengan memeriksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) auditor bisa mengetahui apakah jumlah accrued expenses betul-betul dibayar di tahun berikutnya dengan jumlah yang kurang lebih sama.
18.  Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian-perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
19.  Kirim konfirmasi kepada penasihat hukum perusahaan.
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah perusahaan mempunyai masalah dibidang hukum yang memerlukan bantuan dari legal consutant dan lawyer.
Hal ini menyebabkan timbulnya contingent liabilities yaitu, liabilitas yang mungkin terjadi dan mungkin juga tidak terjadi, tergantung pada kejadian dalam periode berikutnya.
20.  Periksa apakah penyajian liabilitas jangka pendek di laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK/ETAP/IFRS) yang berlaku.
D.          Prosedur Pengujian Substantif
            Sedangkan prosedur pengujian substantif dibedakan menjadi 5 yaitu:
1.      Keberadaan dan Keterjadian
a.       Melakukan kofirmasi liabilitas jangka pendek
b.      Memeriksa secara fisik dokumen dan perjanjian atas liabilitas jangka pendek
2.      Kelengkapan
a.       Melakukan prosedur pengujian analitis
b.      Mendeteksi apakah ada utang yang tidak dicatat
c.       Meminta keterangan manajemen mengenai kelengkapan dokumen utang
3.      Hak dan Kewajiban
a.       Menelaah cut off laporan (pembelian, retur pembelian dan pembayaran)
4.      Penilaian
a.       Tes perhitungan matematis buku pembantu (subsidiary ledger) liabilitas jangka pendek
b.      Rekonsiliasi buku pembantu (subsidiary ledger) liabilitas jangka pendek
c.       Melakukan perhitungan ulang atas beban bunga
5.      Penyajian dan Pengungkapan
a.       Apakah penyajian liabilitas jangka pendek sudah sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia
b.      Memeriksa perjanjian dan perikatan pembelian

Terimakasih sudah membaca :) Semoga Bermanfaat.
don't forget to like and share yaa gaesss....

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer